1 PSM Laporkan Nurdin ke FIFA Sat Jan 29, 2011 9:42 am
commonmaster
Moderator
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Pengurus PSM Makassar tidak menerima begitu saja sanksi pencoretan PSM dari keanggotaan PSSI gara-gara tim Ayam Jantan dari Timur mundur dari Liga Super Indonesia (LSI) kemudian mengikuti Liga Primer Indonesia (LPI).
Kuasa Hukum PSM, Syahrir Cakkari, Kamis (27/1/2011) mengatakan, PSM akan membawa persoalan pencoretan ini ke Federasi Sepakbola Dunia (FIFA) dengan harapan pengurus FIFA menyelidiki dugaan penyalahgunaan jabatan yang dilakukan Ketua Umum PSSI Nurdin Halid.
Dalam laporannya ke FIFA, kata Syahrir, Pengurus PSM Makassar menegaskan kalau Nurdin telah menyalahgunaan wewenang jabatannya sebagai ketua umum untuk memecat PSM dari keanggotaan PSSI.
Tak hanya melaporkan ke FIFA, tambah Syahrir, pengurus juga akan membawa persoalan ini ke Court of Arbitration for Sport (CAS) atau pengadilan arbitrase untuk olahraga dan juga ke pengadilan dalam negeri.
"Tiga langkah hukum ini kami ambil sebagai bentuk perlawanan terhadap kesewenang-wenangan PSSI kepada PSM" jelasnya.
Menurutnya, laporan ke FIFA ini dilakukan supaya FIFA melakukan penyelidikan karena kuat dugaan Nurdin Halid menyalahgunakan jabatannya.
Kuasa Hukum PSM, Syahrir Cakkari, Kamis (27/1/2011) mengatakan, PSM akan membawa persoalan pencoretan ini ke Federasi Sepakbola Dunia (FIFA) dengan harapan pengurus FIFA menyelidiki dugaan penyalahgunaan jabatan yang dilakukan Ketua Umum PSSI Nurdin Halid.
Dalam laporannya ke FIFA, kata Syahrir, Pengurus PSM Makassar menegaskan kalau Nurdin telah menyalahgunaan wewenang jabatannya sebagai ketua umum untuk memecat PSM dari keanggotaan PSSI.
Tak hanya melaporkan ke FIFA, tambah Syahrir, pengurus juga akan membawa persoalan ini ke Court of Arbitration for Sport (CAS) atau pengadilan arbitrase untuk olahraga dan juga ke pengadilan dalam negeri.
"Tiga langkah hukum ini kami ambil sebagai bentuk perlawanan terhadap kesewenang-wenangan PSSI kepada PSM" jelasnya.
Menurutnya, laporan ke FIFA ini dilakukan supaya FIFA melakukan penyelidikan karena kuat dugaan Nurdin Halid menyalahgunakan jabatannya.